Entri Populer

IP

Kamis, 30 Juli 2009

Cara mengatasi Virus pada Flashdisk

Mungkin Postingan ini sudah basi atau barangkali teman-teman yg suka Online sudah pada bisa mengatasi masalah virus di Flash Disk nya masing2. mungkin post ini hanya sekedar mengingatkan kembali bagaimana cara mengatasi virus di Flash Disk. Berikut tips & cara mengatasi virus pada Flash Disk.

Sejak makin meningkatnya penggunaan Flash Disk, hal ini membuat para pembuat virus semakin cerdas dan mengalihkan target virusnya ke media penyimpanan yang simple tersebut. Bukan hanya menanamkan virus tetapi juga efek yang dihasilkan beraneka ragam & merepotkan, salah satunya adalah isi yang ada di flash disk seperti file atau folder yg akan disembunyikan oleh virus (Hidden). Nah, Gimana cara menanggulangi kasus tersebut?, coba ikuti langkah-langkah di bawah ini.




Menghilangkan Virus pada Flash Disk


Langkah Pertama

1. Pastikan antivirus terupdate
2. Masukkan flash disk ke PC atau Laptop
3. Jangan membuka kotak dialog yang muncul ketika flash disk dimasukkan ke PC atau laptop.

Langkah kedua

1. Buka windows Explorer atau My Computer
2. Klik kanan mouse di posisi drive flash disk, biasanya F:
3. Kemudian pilih scan virus sesuai anti virus yang digunakan (“ingat”, biasakan antivirus terupdate)

Mengembalikan data FD yg terkena virus


Setelah virus sudah benar2 hilang dari flash disk, sekaranglah saatnya mengembalikan data yang disembunyikan (Hidden). Berikut langkah-langkahnya:
  1. Buka Command Prompt, bisa dengan cara klik Start - Run - ketik cmd atau command ato untuk PC XP dkk, cukup cari di Accessories - Command Prompt di menu.
  2. Setelah terbuka jendela command prompt, kemudian ketik attrib -h -r -s -a /s /d f: (dengan catatan berada di drive C, sebagai contoh ---> C:\Documents and Settings\iMaN> attrib -h -r -s -a /s /d f:
  3. Lalu setelah perintah tersebut diketikkan, kemudian enter.
  4. Tapi, apabila langkah no.2 ini tidak berhasil, anda pindahkan posisinya dari drive C ke drive flash disk (biasanya F), untuk memindahkan posisi drive, ikuti langkah berikut, apabila posisi flash disk di komputer atau laptop ada di drive F, maka (sebagai contoh) ; C:\Documents and Settings\iMaN> F: kemudian Enter maka F: tadi akan pindah ke bawah sebagai drive
    F:\>
  5. Setelah berada di posisi drive flash disk kemudian ketik perintah yang sama dengan langkah no.2, namun untuk f: yang berada di belakang dihilangkan, sebagai contoh, silahkan ketik pada command tadi --->
    F:\> attrib -h -r -s -a /s /d, kemudian enter deh.
  6. Sesudah proses tersebut, sekarang coba cek folder atau file yang ada di flash disk.
Gimana ??? Gampang kan ???
Tapi, kalo masih belum muncul, coba aja lagi, ato format aja FD qm, klo gak bisa jg yach di "Lem" aja... hahaha....
oiya, jgn lupa komentarnya yach... :)
BACA SELENGKAPNYA - Cara mengatasi Virus pada Flashdisk
Facebook Comment By Iman Newbie Nerazzurri

Senin, 27 Juli 2009

UU ITE

Saat-saat ini, dunia maya internet di Indonesia sedang heboh karena adanya Undang-undang Informasi & Transaksi Elektronik (UU ITE). Ini dikarenakan Indonesia sudah memasuki peringkat 10 besar dunia sebagai negara yang penduduknya banyak menggunakan Internet. Hal ini berdasarkan Informasi dari Depkominfo yang menyatakan, saat ini kurang lebih dari 3 juta penduduk Indonesia yang Online (menggunakan Internet) setiap bulannya. Atau berkisar 100.000 orang yang online untuk setiap harinya. Di samping itu, Globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia. Sehingga pemerintah mengambil sikap dalam hal ini & mengharuskan untuk dibentuknya pengaturan mengenai pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik di tingkat nasional, agar supaya pembangunan Teknologi Informasi di Indonesia dapat dilakukan secara optimal, merata, dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat, guna mencerdaskan kehidupan bangsa & melaksanakan asas kepastian hukum teknologi informasi (law of information technology) di Indonesia.
Perlu untuk kita ketahui bahwa Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Oleh karena itu, penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi di Indonesia harus terus dikembangkan guna untuk menjaga, memelihara, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional, berdasarkan peraturan perundang-undangan tranksaksi elektronik demi untuk kepentingan nasional. Dan, seharusnyalah pemerintah mendukung penuh pengembangan Teknologi Informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya, sehingga pemanfaatan Teknologi Informasi & Transaksi Elektronik dapat dilakukan secara aman untuk mencegah penyimpangan & penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama, sosial & budaya masyarakat Indonesia.



Itulah sebabnya pemerintah berinisiatif untuk mengadakan Undang-undang Informasi & Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut. Mengingat akhir-akhir ini telah banyak perbuatan yang tidak baik, penyimpangan & pelanggaran IT yang dilakukan oleh masyarakat kita sendiri di dunia maya. Oleh karena itulah, pemerintah ingin melaksanakan kepastian hukum dunia maya (law of virtual world) di Indonesia, guna untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta memberikan rasa aman, & keadilan, baik kepada para pengguna secara umum maupun kepada penyelenggara Teknologi Informasi itu sendiri.

Dan sebagai WNI yang baik, kita juga harus turut serta dalam hal ini dan berpartisipasi bersama pemerintah demi tegaknya hukum di dunia maya. Tapi, Kita juga harus terus memantau, mengamati dan mengawasi kinerja pemerintah bila ada yang lamban dalam menegakkan hukum. Di samping itu, kita juga patut waspada terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mungkin kita tidak sadari. Karena bagi yang melanggar hukumannya lumayan berat loh... & Yang paling penting adalah pelanggaran bisa terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi, juga karena adanya kesempatan. WASPADALAH, WASPADALAH !!! whahaha... kyak bang napi aja... :D

Oiya, bagi teman-teman yang ingin mendownload file UU ITE, silahkan anda >>> KLiK DiSiNi <<<

Tapi, jangan lupa komentarnya juga yah... :)

Thanks, (NuR iMaN).
BACA SELENGKAPNYA - UU ITE
Facebook Comment By Iman Newbie Nerazzurri

Sabtu, 25 Juli 2009

Manfaat Blog

Untuk menambah “cadangan” pemikiran, saya melakukan “jalan-jalan virtual” melalui paman google. Nah, disitu saya menemukan banyak sekali artikel-artikel yang membahas mengenai manfaat blog. Tapi, sebelum kita mengetahui manfaat membuat blog, ada baiknya kalau kita mengetahui sejarahnya dulu... ok...!!!

Blog itu adalah kependekan dari Weblog, yang berarti catatan di web. Seperti asal katanya, blog mempunyai manfaat utama sebagai media untuk menyampaikan informasi. Istilah ini yang pertama kali menggunakannya adalah Jorn Barger, pada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog, untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara continue dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik, juga disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri. Blog kemudian berkembang menjadi bentuk yang sesuai dengan kemauan para pembuatnya atau para Blogger.

Blog yang pada mulanya merupakan “catatan perjalanan” seseorang di Internet, yaitu link ke website yang dikunjungi dan yang dianggap menarik, kemudian menjadi jauh lebih menarik daripada sebuah daftar link. Hal ini disebabkan karena para Blogger biasanya juga tidak lupa menyematkan komentar-komentar atau postingan “cerdas” mereka, pendapat-pendapat pribadi dan bahkan mengekspresikan sarkasme mereka pada link yang mereka buat. Dan dari komentar-komentar atau postingan "cerdas" itulah, biasanya Blog menjadi jendela yang memungkinkan kita dapat “mengintip” isi kepala dan kehidupan sehari-hari dari pembuatnya. Dengan Blog, kita mudah untuk mengenal kepribadian seseorang Blogger. Topik-topik apa yang dia sukai dan/atau tidak dia sukai, apa yang dia pikirkan terhadap link-link yang dia pilih, dan apa tanggapannya pada suatu isu. Seluruhnya biasanya tergambar jelas dari Blog-nya sendiri.

Naah, Blog pertama kali itu dibuat dengan menggunakan browser mosaic, yaitu browser yang pertama juga sebelum internet explorer dan nescape. Justin Hall yang memulai web pribadinya dengan nama Justin’s Home Page yang kemudian berubah menjadi Links from the Underground yang mungkin dapat disebut sebagai Blog yang pertama seperti yang kita kenal sekarang. Blog pertama kali sulit berkembang, hal ini dikarenakan saat itu diperlukan keahlian dan pengetahuan khusus untuk membuat website. Untuk membuat website saat itu, harus diperlukan keahlian khusus seperti membuat web, diantaranya harus mampu membuat dan mengubah file html, sehingga hanya orang tertentu yang mampu membuat blog pada saat itu, seperti administrator sistem dan web disainer. Blog mulai berkembang pada tahun 1998, pada saat itu web bisa di pasangi iklan oleh pihak ke tiga. Ada banyak penyedia blog gratis yang dapat di buat sendiri yaitu seperti Blogger, Movable Type dan WordPress.

Salah satu tujuannya adalah menarik orang untuk menuliskan pengalamannya. Baik yang sifatnya pribadi, misalnya catatan harian, ataupun bisa juga digunakan untuk promosi. Blog juga dapat digunakan untuk menarik minat. Namun, penggunaan blog di Indonesia bisa dibilang masih terbatas & masih belum maksimal, ini karena pengetahuan mengedit (mendesain web) juga masih kurang. Blog yang baik sebenarnya bisa menimbulkan inspirasi bagi pembacanya. Muatan tulisan yang baik tentu bisa memberikan efek yang baik pula. Contohnya adalah nasihat atau pengalaman berharga. Melalui blog, kita juga bisa menjaring network, terutama dengan orang-orang yang punya ketertarikan dan hobi yang sama. Dari situlah kita bisa bertukar pengalaman, pengetahuan dan informasi.

Berikut ini adalah beberapa manfaat postive membuat Blog :


  1. Menambah wawasan dengan informasi yang up to date yang bisa kita dapat dari Blog lain.
  2. Menambah pengetahuan, wawasan & ilmu mengenai web.
  3. Bebas untuk mengekspresikan aksi yang anda mau. Baik itu ekspresi dalam penggunaan bahasa yang anda sukai, sampai ekspresi postingan yang anda inginkan.
  4. Bisa digunakan untuk promosi, memasang iklan & menggalang dukungan bagi relawan, supporter & fans.
  5. Menjalin komunikasi dengan keluarga, teman, dan orang lain, dengan memasang chat box di Blog.
  6. Numpang exist & terkenal secara gratis di dunia maya (Virtual World).
  7. Bisa digunakan untuk mencari jodoh bagi yang mampu & pastinya kita mendapatkan banyak teman Blogger.
  8. Bisa juga digunakan untuk berdakwah bagi yang mau.
  9. Bisa digunakan untuk membuat forum apa saja, bisnis Blog, MLM, dll.
  10. Bisa digunakan untuk berbagi pengetahuan dengan orang lain & para Blogger.
  11. Blogger adalah salah satu penyedia blog gratis yang dapat di buat sendiri.
  12. Blog bisa dipasangi aksesoris-aksesoris yang menarik, misalnya, efek sparkle, chat box, video box, dll.
  13. Blogger juga telah menyediakan free template (Background) untuk blog, & aplikasi-aplikasi lainnya untuk Blog.
  14. Mendapatkan banyak pahala amal jariyah berkat mengamalkan informasi yang bermanfaat kepada para netter & Blogger.
  15. Nah, kalau udah banyak pahala, nanti kalau mati akan masuk surga... wkwkwk.

Itulah beberapa manfaat positif dari Blog yang saya rasakan selama ini. Tapi, meskipun demikian, saya juga merasakan beberapa kerugian-kerugian dari Blog, diantaranya adalah mengedit kode HTML & mempercantik tampilan Blog yang gampang susah, biaya internet yang makin meningkat, hingga kecanduan internet sampai mata saya minus, dll.

Oiya, kali ini saya cuman mengingatkan saja kepada para blogger lainnya, agar lebih berhati-hati terhadap UU ITE yang telah diadakan resmi oleh pemerintah. Karena kepastian hukum di dunia maya sudah berjalan, jadi, jangan anggap remeh pemerintah dengan pelanggaran yang kita buat, ok!. Eh, sekian dulu yah dari saya & saya berharap kepada para netter & para Blogger lainnya yang udah mampir ke "Go BLoG" saya, mudah-mudahan anda bisa termotivasi & terinspirasi dengan beberapa postingan dari saya... amieen. Eitz, jangan lupa komentarnya yah... Thanks...
(NuR iMaN) :)
BACA SELENGKAPNYA - Manfaat Blog
Facebook Comment By Iman Newbie Nerazzurri
Powered By Blogger